**Rembuk Stunting** adalah forum musyawarah yang dilakukan di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penurunan angka stunting secara terintegrasi. Forum ini merupakan instrumen penting untuk memastikan program intervensi tepat sasaran dan terkoordinasi antar instansi.
Dalam sambutannya, PJ Wali Nagari Padang Laweh Selayan dan Kasi Kesos PK perwakilan pemerintah kecamatan Koto VII menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga pendamping, hingga masyarakat.
“Pencegahan stunting harus dimulai sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Edukasi kepada ibu hamil, pemenuhan gizi anak, serta sanitasi lingkungan menjadi kunci utama,” ujarnya.
Sementara itu, tenaga pendamping profesional (TPP) juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran untuk program-program prioritas, termasuk penanganan stunting. Program seperti pemberian makanan tambahan (PMT), peningkatan layanan posyandu, serta edukasi gizi diharapkan dapat berjalan optimal.
1. Tujuan Utama
Analisis Situasi: Mengidentifikasi jumlah kasus stunting dan kondisi layanan di wilayah tersebut.
Komitmen Bersama: Membangun kesepakatan antara pemerintah Nagari, kader, dan tokoh masyarakat.
Perencanaan Program:Menyusun rencana kegiatan intervensi yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKPNag) dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag).
2. Peserta Rembuk Stunting
Peserta biasanya terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, antara lain:
* Wali Nagari dan Perangkat Nagari.
* Badan Permusyawaratan Nagari (BPN).
* Kader Pemberdayaan Manusia (KPM).
* Petugas kesehatan (Bidan Nagati atau perwakilan Puskesmas).
* Tim Penggerak PKK.
* Guru PAUD.
* Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan kelompok tani/wanita.
3. Tahapan Pelaksanaan
Secara umum, proses ini melalui beberapa langkah sistematis:
Pra-Rembuk: Pengumpulan data melalui pemetaan sasaran (ibu hamil, balita) dan pemantauan layanan bulanan di Posyandu.
Diskusi Kelompok: Membahas hambatan dalam akses layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, dan pola asuh.
Penetapan Prioritas: Menentukan kegiatan apa yang paling mendesak, misalnya pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan sumur gali, atau pelatihan kader.
Penandatanganan Berita Acara:Sebagai bukti legalitas bahwa program tersebut akan didanai pada tahun anggaran berikutnya.
4. Materi yang Dibahas (Intervensi Spesifik & Sensitif)
Diskusi biasanya mencakup dua jalur intervensi:
Intervensi Spesifik (Kesehatan): Fokus pada gizi kronis, suplemen ibu hamil, imunisasi, dan pemantauan berat badan balita.
Intervensi Sensitif (Lingkungan/Sosial): Fokus pada penyediaan air minum layak, jamban sehat, bantuan pangan non-tunai, serta edukasi pengasuhan di kelas orang tua.
5. Output yang Diharapkan
1. Rencana Kegiatan: Daftar usulan kegiatan konvergensi stunting.
2. Komitmen Pendanaan: Kepastian alokasi dana desa untuk kesehatan dan sanitasi.
3. Update Data: Basis data terbaru mengenai keluarga berisiko stunting untuk mempermudah pemantauan berkelanjutan.
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan setahun sekali untuk sinkronisasi dengan jadwal perencanaan anggaran tahunan Nagari.






